Breaking News
Wali Kota Agung Nugroho Wanti-wanti Kepala SD Jauhi Gratifikasi saat Penerimaan Siswa Baru  | Wabup Kuansing Pimpin Evaluasi Pelayanan Publik, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan hingga Tingkat Kecamatan dan Sekolah | Sekda Ronny Kartika Buka Job Fair Bintan 2026, Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan | Dorong UMKM Naik Kelas, DPMPTSP Riau Fasilitasi Pembuatan Sertifikat Halal dan HAKI  | Pembukaan Pacu Jalur Rayon I Dipadati Warga, Polres Kuansing Pastikan Kamtibmas Tetap Terjaga | Kuansing Perkuat Kesiapan Tuan Rumah, Apel Gelar Pasukan Digelar Jelang MTQ dan Pacu Jalur |

Ketua JMSI Kuansing Kecam Kekerasan terhadap Wartawan Saat Liputan Penertiban PETI di Cerenti 
Selasa 07 Oktober 2025, 21:09 WIB

Siagaonline.com, Kuansing - Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kuantan Singingi, Rowandri, mengecam keras insiden penganiayaan dan pembakaran sepeda motor milik Ayub, seorang wartawan media online sekaligus Ketua Ikatan Media Online (IMO) Kuansing, saat melakukan peliputan penertiban aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di Desa Pulau Bayur, Selasa (7/10/2025) siang.

Menurut Rowandri, peristiwa ini menjadi potret nyata bahwa profesi wartawan masih sangat rentan terhadap tindak kekerasan di lapangan.

 “Kami sangat menyayangkan insiden ini. Wartawan seharusnya mendapat perlindungan, bukan malah menjadi korban,” tegas Rowandri.

Ia meminta perusahaan media tempat Ayub bekerja untuk memberikan perlindungan hukum dan pendampingan terhadap wartawannya.

Selain itu, Rowandri juga mendesak pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak para pelaku sesuai hukum yang berlaku.

“Kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dibiarkan. Ini ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi,” ujarnya.

Rowandri menambahkan, sudah banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di berbagai daerah. 

Oleh karena itu, ia menyerukan kepada semua pihak, termasuk aparat dan masyarakat, untuk menghormati tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

"Profesi Wartawan dilindungi undang-undang, semua pihak harus menghormati tugas jurnalistik," ujar Rowandri.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top